Tanya Jawab MENGURUS JENAZAH

 On Minggu, 04 Desember 2011  

Harga : Rp 30,000
Penulis : Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baz

Buku ini merupakan kumpulan tanya jawab seputar jenazah yang ditanyakan masyarakat kepada Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baz, mufti besar Kerajaan Arab Saudi. Semua pertanyaan dijawab oleh Syaikh dengan singkat dan padat, disertai dalil-dalil dari Al-Qur-an dan as-Sunnah yang shahih dan kuat.

Buku ini memuat 179 pertanyaan seputar jenazah beserta jawabannya berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah yang shahih dan amalan para ulama generasi salaf. Di antara pertanyaan-pertanyaan yang terekam di dalamnya adalah seperti berikut ini:
Bolehkah mencium orang yang sudah meninggal dunia?
Bagaimanakah seharusnya mentalkinkan orang yang sekarat?
Bolehkah suami memandikan jenazah istri yang telah diceraikannya?
Bagaimana cara memandikan jenazah yang rusak tubuhnya?
Siapakah yang lebih utama menjadi imam shalat jenazah, imam masjid atau wali mayit?
Apa hukum melaksanakan shalat ghaib dan bagaimanakah caranya?
Apakah jenazah janin juga harus dishalatkan?
Mengapa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam tidak menshalatkan jenazah orang yang berutang?
Apakah ikatan kafan di kuburan boleh dilepas­kan?
Apa hukum adzan dan iqamat ketika menguburkan jenazah?
Bolehkah menguburkan jenazah pada malam hari?
Bolehkah menguburkan jenazah perempuan dan laki-laki dalam satu liang kubur?
Apa hukum ziarah kubur bagi wanita?
Apabila tulang-tulang mayit sudah hancur, bolehkah dipindahkan ke tempat lain?
Bagaimana hukum membeli mayat untuk keperluan autopsi (penelitian medis)?
Kewajiban apa sajakah yang harus dilaksanakan oleh wanita yang ditinggal mati suaminya?
’Iddah wanita pekerja di luar rumah.
Dan, masih banyak lagi soal-soal seputar jenazah yang lain.
Anda penasaran ingin tahu jawabannya? Silakan baca buku ini, Anda akan
temukan semua jawabannya.
Selamat membaca

Tanya Jawab MENGURUS JENAZAH Title : Tanya Jawab MENGURUS JENAZAH Rating : 5.0 stars based on 100reviews
Diposkan Oleh: Unknown


Tidak ada komentar:

Posting Komentar